About Me

My photo
Portal dan Referensi Cari Kavling Siap Bangun serta Rumah Syariah dengan Akad Berlandaskan Syariah Tanpa Riba sehingga tidak ada Bunga, Denda, dan Sita. KPR tanpa Dana Lembaga Keuangan namun mengedepankan Konsep KPR Syariah secara langsung ke Developer

Labels

Instagram posts

Text Widget

Popular Posts

Pages

More Services

Our Services

Services

Follow on FaceBook

Monday, November 20, 2017

Membedah Simulasi KPR Bank

 

"Sudah Pede kah Anda dengan Pengajuan KPR Rumah Anda Saat ini"?



"Benarkah KPR Lembaga Keuangan memberikan Anda penawaran Hunian yang Ideal daengan Win - Win Solution dalam Arti Anda Senang, Bank Tenang? atau Justru malah Anda Tegang Bank Menang?

Mungkin Anda pernah mendengar atau bahkan Anda sendiri yang mengalami "Korban" penawaran properti yang menggiurkan dan sayang jika dibiarkan begitu saja kesempatan tersebut

Sebagai Contoh
"DP 1%, Segera miliki Hunian Asri Perumahan....."
"Bunga Ringan..Ciciclan Flat 5 tahun hanya 500ribuan"
" Perumahan Subsidi..Harga Murah DP dicicil 10X Angsuran hanya 800ribuan"
serta penawaran menarik lainnya dengan "Sales Letter" yang bervariatif yang mana intinya adalah memberitahukan kepada Anda bahwa ada Rumah Murah, DP dan Cicilan terjangkau. Sehingga mengajak Anda untuk Segera memiliki Hunian tersebut..

Beberapa orang Antusias dengan penawaran tersebut (mungkin Anda salah satunya) karena kata "MURAH" yang menjadi Prioritas utama sedangkan perihal Skema Akad nya "Gimana Nanti" daripada mempertimbangkan "Nanti Gimana"

Hanya karena penawaran menarik, Anda melupakan hal terbaik seperti lingkungan sosial perumahan, kualitas bangunan Rumah, kemudahan akses, serta Fasilitas penunjang aktifitas jasmani dan rohani di lingkungan perumahan.

Apakah benar bahwa Pengajuan KPR ke Lembaga Keuangan merupakan tindakan tepat?
dan terbukti murahnya seperti yang ditawarkan? atau hanya "terlihat murah"?

Coba kita perhatian secara Seksama contoh penawaran di bawah ini :



berdasarkan informasi gambar diatas salah satu cicilan perumahan yang ada di wilayah Bogor sebagai berikut :
- Rumah Tipe 36/74 Harga Rp 353.452.000
- DP Rp 10.000.000
- Cicilan jika mengacu pada Tenor 25 tahun atau sama dengan 300 bulan sehingga
  300 x Rp 2.700.000 = Rp 810.000.000 

Luar Biasa ya? semesti nya Akad di Awal misal harga rumah Rp 353.452.000 ketika dijumlahkan cicilan dawi awal sampai akhir cicilan "SEHARUSNYA" jumlahnya sama Rp 353.452.000 namun FAKTNYA berbeda jumlah menjadi Rp 810.000.000

Bukankah ini termasuk Akad Bathil? dan bahkan Akad Ganda? kenapa ? karena
- Konsumen melakukan pembelian ke Developer Properti semestinya ketika melakukan Cicilan langsung ke Developer namun yang terjadi adalah Beli rumah ke developer bayarnya ke Bank?
sehingga ada pihak ke tiga di transaksi jual beli ini?
- belum lagi bermasalah di Bunga. sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa "Bunga Bank" nama sebernanya adalah "RIBA"..sudah Riba Akadnya Bathil dan Ganda lagi?

Tahukah Anda Bahwa Bunga Pinjaman di Lemabaga Keuangan cenderung diatas "Inflasi" berbanding terbalik dengan Bunga Deposito yang cenderung "dibawah Inlasi"


Tidak hanya itu, jika Anda perhatikan simulasi KPR Lembaga Keuangan maka pihak lembaga keuangan hanya akan menyetujui sekitar 50%-80% dari nilai Harga Rumah










































Jika mengacu pada informasi Simulasi KPR dari Lembaga Keuangan Bank Syariah dan Bank Konven ternyata "SAMA SAJA" yaitu Nilai Pinjaman akan Bertambah (RIBA)

Adalagi contoh Simulasi Pengajuan KPR Lembaga Keuangan Bank yang sudah Familiar dan "Spesialis Bank Properti"  Baik yang Konvesnionalnya ataupun yang Syariahnya



Simulasi KPR Bank Konven diatas memberikan informasi kepada kita bahwa :
 secara default dengan pinjaman Rp 300.000.000 anggap saja suku bunga 5%/tahun dan anggap bunga Floating 12.75%, Tenor 10 Tahun (120 bulan) maka cicilannya Rp 3.187.500
Maka 120 bulan x Rp 3.187.500 = 382.500.000




Simulasi KPR Bank Syariah diatas memberikan informasi kepada kita bahwa :
 secara default dengan pinjaman Rp 200.000.000 anggap saja suku bunga 8.5%/tahun, Tenor 10 Tahun (120 bulan) maka cicilannya Rp 1.968.600
Maka 120 bulan x Rp 1.968.600 = 236.232.000

Sehingga kesimpulannya adalah baik pengajuan KPR ke Bank Konven ataupun Bank Syariah "SAMA SAJA" ada tambahan "NILAI"

Jadi apakah ini "MURAH atau TERLIHAT MURAH"

Jika ada cara yang Lebih Baik, lalu mengapa masih pilih yang Bathil? 

Kami gak tahu dengan Anda, bagaimana pendapat Anda tentang riba?

Pastinya, secara aturan Islam, hukumnya jelas haram.

Haram = Dosa.

Ngeri memang..
Makanya tugas kita menjauhinya, bukan malah melakukannya, apalagi menentangnya...

naudzubillah...

Semoga kita semua dihindarkan dari segala aktivitas riba. Aamiin...

Sekarang, pilihan ada di tangan Anda...

Apakah MAU ambil properti syariah tanpa riba, atau justru memaksakan diri untuk mengambil properti yang ada ribanya?

Tentu, muslim yang taat agama seperti agama akan memilih yang syariah, bukan?

Karena kita sama-sama sadar bahwa semua amal perbuatan dan keputusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu Wa Ta'ala...

Guna memudakan dan memantapkan Anda untuk berhijrah ke KPR Syariah , kami merekomendasikan Anda untuk menyimak video di bawah ini


No comments:
Tulis comments

Anda tentu tahu, Hasanah Land sebagai Properti Syariah ber-KOMITMEN membantu Anda mewujudkan Hunian Ideal,Persyaratan Simpel,Skema Cicilan Fleksibel. Jadi, APalagi yang Anda Tunggu?

YUK BERTEMAN