Tersebutlah seorang pedagang yang relatif sukses, hasil berdagang membuatnya mampu membeli 3 rumah, yang mana 2 rumah di antaranya di sewakan
Kebetulan rumah terakhir mendapat "pertolongan" piutang bank berbasis RIBA dengan akad murabahah
Rumah lunas, ditawari kembali untuk bangun kontrakan. RAB ketika itu meleset dan piutang Bank yang diterima hanya memperhitungkan 3/4 dari nilai jaminan
Rencana bangunan 2 lantai, hanya selesai 1 lantai dengan pondasi atas yang tanggung dan kewajiban mencicil pokok + RIBA bulan berikutnya
Alih-alih mendapat tambahan uang dari sewa kontrakan yang dibangun ini, justru keuntungan dagangannya yang tersedot cicilan hutang
Berlabuh lah dirinya dari lembaga RIBA yang satu ke lembaga RIBA lainnya, untuk menutup hutang RIBA dengan hutang RIBA yang lain (inilah yang dinamakan jika satu pintu riba terbuka maka akan membuka pintu - pintu Riba lainnya)
Singkat cerita, berlalulah masa lebih kurang 5 tahun-an. Si pedagang saat ini sudah tidak punya apa-apa lagi, rumah terjual semua, daganganny habis.
Sekarang pedagang ygang malang ini, hijrah ke Sukoharjo dari sebelumnya tinggal dan berusaha di kawasan Cengkareng
Kebingungan karena masih terus di kejar Institusi Ribawi yang pernah susupkan piutang Riba nya dengan mengakali jaminan orang lain
Memulai kembali segalanya dari nol, dengan shock therapy yang terus membawanya pada penyesalan tak berujung..
Ketika Riba merajalela tetap hanya kepada Allah lah kamu akan dikembalikan..Lalu kenapa tidak menempuh Jalan - jalan yang diridai Allah saja dari sekarang? bukankah lebih Berkah dan Berlimpah?
Sumber : Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
No comments:
Tulis comments